Komunitas Pecinta Suluk (KUCLUK) - MJM Bersemangat - Abah Eko Wardoyo As-Syadzily - Motivation of Juharuddin Muhammad

Selasa, 17 November 2015

SO’AL UJIAN AKHIR SEMESTER

11:35:00 AM Posted by M. Juharuddin Mutohar No comments


SO’AL UJIAN AKHIR SEMESTER
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
KELAS X TAHUN PELAJARAN 2015/2015


1.      Sebutkan asbabun nuzul dari QS Al-Anfal ayat 72?
2.      Jelaskan yang dimaksud dengan hijrah?
3.      Apa yang dimaksud dengan berjihad?
4.      Jelaskan makna tajassus dan ghibah?
5.      Jelaskan perbedaan buhtan dan fitnah?
6.      Sebutkan tiga sikap dan perilaku yang mencerminkan QS  Al-Hujurat ayat 12?
7.      Jelaskan asbabun nuzul turunnya QS  Al-Hujurat ayat 10?
8.      Salinlah QS Al Hujarat ayat 10, lalu carilah hukum bacaan madnya?
9.      Jelaskan tiga isi kandungan QS Al Hujarat ayat 10?
10.  Apa yang dimaksud dengan tauhid Rububiyah dan Uluhiyah? Jelaskan
11.  Jelaskan perilaku apa saja yang dapat mencerminkan sifat Allah SWT Al Mu’min dan Al Wakil?
12.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum Islam?
13.  Jelaskan Perbedaan Antara Ijma’ dan Qiyas?
14.  Tuliskan Strategi dakwah Nabi Muhammad SAW selama di Mekah?
15.  Tuliskan tokoh-tokoh yang dikenal dengan julukan Assabiqunal awwalun?

JAWABAN
1.      Menurut Ibnu Munzir, ayat ini turun sebagai jawaban dari pertanyaan kaum muslim, “Bagaimana kalau kami memberi dan menerima harta waris dari saudara kami yang musyrik?” Ayat ini diturunkan sebagai penjelasan bahwa antara mukmin dan kafir tidak saling mewarisi harta.
Riwayat lain yang disampaikan oleh Ibnu Sa’ad, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW telah mempersaudarakan Zubair bin Awam dengan Ka’ab bin Malik. Zubair berkata, “Saat perang Uhud, aku melihat Ka’ab terluka parah. Kemudian aku berkata, ‘Jika dia meninggal, dia terputus hubungan keluarganya dan aku yang menjadi pewarisnya.” Lalu ayat ini turun dan menjadi dasar dalil bahwa warisan itu diberikan bagi orang yang memiliki hubungan kerabat, pernikahan, dan satu agama.

2.      Hijrah
Perkataan ''Hijrah'' berasal dari bahasa ''Arab, yang artinya, ''Meninggalkan suatu perbuatan'' atau ''Menjauhkan diri dari pergaulan'' atau ''Berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain.'' Adapun artinya menurut syari'at' hijrah itu adalah tiga macamnya.
Pertama, Hijrah dari(meninggalkan) semua perbuatan yang terlarang oleh Allah, hijrah bukan hanya berpindah dalam makna fisik, namun yang lebih penting adalah hijrah dalam makna rohani, yaitu bertekad bulat untuk senantiasa mengubah pola hidup (life style) yang buruk menjadi baik, lemah semangat menjadi bersemangat miskin cita-cita menjadi tinggi cita dan asa. Hijrah ini adalah wajib dikerjakan oleh tiap-tiap orang yang telah mengaku beragama Islam.

3.      Berjihad
Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” (جُهْدٌ) yang berarti kekuatan.
Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.

Pengertian Jihad Secara Istilah
Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari menuntut ilmu, mencari nafkah hingga berperang melawan hawa nafsu, berperang melawan kaum kuffar yang memerangi Islam dan kaum Muslim.

Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi hawa nafsu dan orang kafir atau pemberontak yang memerangi islam.

4.      Tajassus adalah mencari-cari aib dan kesalahan, membuka rahasia yang semestinya di tutupi, atau usaha mencari tahu secara rahasia.
Ghibah adalah menyampaikan atau menyebut sifat/hal atau keadaan orang lain yang tidak hadir tentang sesuatu yang tidak disenanginya.

5.      Buhtan yaitu menyampaikan atau menyebut sifat/hal atau keadaan orang lain yang tidak hadir tentang sesuatu yang tidak disenanginya dan keburukan itu tidak disandang oleh yang bersangkutan buhtan juga disebut dengan istilah bohonh besar.

Fitnah yaitu perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran dengan maksud menjelekkan orang lain.

6.      Sikap dan perilaku yang mencerminkan QS Al-Hujurat ayat 12
-                 Menjauhi dan menghindari curiga atau prasangka buruk, sebaliknya mengedepankan sikap berpikir positif.
-              Tidak mencari-cari kesalahan orang lain, sebaliknya sibuk memperbaiki diri dengan cara muhasabah atau  introspeksi diri.
-          Jangan membuka rahasia atau aib orang lain yang semestinya itu harus ditutupi.

7.      Ayat ini terkait dengan ayat sebelumnya, yaitu ayat 9. Jadi tidak ada asbabun nuzul khusus dari ayat 10 ini. Jika dikaitkan dengan ayat 9, ada beberapa versi atau riwayat yang dapat dijelaskan. Satu riwayat berkaitan dengan pertengkaran yang menyebabkan perkelahian antara Suku Aus dan Kharaj.
Riwayat ini akibat percekcokan suami istri yang melibatkan kaum/suku masing-masing, kemudian didamaikan oleh Rasulullah SAW. Jadi Ayat 10 ini menjadi kelanjutan dari ayat 9 tentang perlunya berdamai dan pentingnya menjaga persaudaraan antar sesame muslim.


8.     إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ



 
9.      Isi Kandungan QS Al-Hujurat ayat 10

-                     Ayat ini merupakan rangkaian ayat akhlak yang harus menjadi landasan dalam menata keluarga dan masyarakat. Ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan hubungan menjadi dambaan setiap orang. Jika ayat sebelumnya (Ayat 9) ada perintah untuk melakukan perdamaian antara dua kelompok yang bertengkar, ayat ini memberi landasan mengapa hal itu perlu dilakukan.
-                      Sesungguhnya, tidak lain dan tidak bukan, antar sesame orang beriman itu bersaudara. Bukan hanya disebabkan satu akidah dan keimanan, namun juga satu keturunan (mesti tidak secara hakiki). Hal ini memberikan isyarat jelas, bahwa antar sesama muslim harus sehati dan sejiwa dalam mengarungi kehidupan ini. Suka dan duka atau sedih dan gembira dirasakan bersama-sama.
-          Ukhuwah Islamiah jangan sampai dimaknai secara sempit sehingga dalam tata pergaulan internasional, umat Islam hanya mengutamakan umatnya sendiri tanpa mau peduli kepada umat lain.

10.  Pengertian Tauhid Rububiyah dan Uluhyah

-                    Tauhid Rububiyah berarti meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT adalah Rabb segala sesuatu dan tidak ada Rabb selain Dia. Rabb secara etimologi berarti pemilik yang mengatur. Rububiyah Allah SWT terhadap makhluk-Nya adalah keesaan Allah SWT dalam mencipta, memiliki, dan mengatur semua urusan mereka. Tersimpul bahwa tauhid rububiyah adalah pengakuan bahwa Allah SWT adalah pelaku mutlak di alam ini dalam hal mencipta, mengatur, mengubah, menjalankan, menghidupkan, mematikan, tanpa ada seorangpun yang membantu-Nya.
-                    Kata Uluhiyah terbentuk dari kata ilah yang berarti ma’luh, sedangkah ma’luh artinya ma’bud (yang disembah, yang menjadi tujuan dalam ibadah). Jadi, ilah adalah tuhan yang disembah. Tauhid Uluhiyah artinya keyakinan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Ilah, tidak ada ilah selain Dia, dan mengesakannya dalam beribadah.

11.  Al Mu’min dan Al Wakil

-                Al Mu’min: Semestinya, akhlak muslim berjalan dengan Al-Qur’an dan hadits. Hal ini sebagaimana dikatakan Aisyah RA ketika ditanya oleh para sahabat tentang akhlak Rasulullah SAW. Beliau menjawab, “Akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an”. Seorang muslim adalah umat Nabi Muhammad sehingga sudah seharusnya meneladani Rasulullah SAW, yakni berusaha menjadi insan yang berakhlak Al Qur’an.
-                           Al-Wakil: bahwa sudah seharusnya manusia itu bertawakal, bukan agar seseorang tidak berusaha atau mengabaikan hukum-hukum sebab akibat. Islam menginginkan agar umatnya hidup dengan realita bahwa tanpa usaha tak mungkin bisa tercapai harapan dan tak ada gunanya berlarut dalam kesedihan jika realita itu tidak dapat diubah lagi. Hadapilah kenyataan dan jika kenyataan itu tidak berkenan di hati, usahakanlah agar kita menerimanya.

12.  Sumber Hukum Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar aturan atau pedoman dalam berperilaku oleh setiap muslim (Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijtihad).

13.  Ijma’ dan Qiyas

-                Ijma’ yaitu merupakan kesepakatan para pakar Islam tentang hukum suatu masalah yang belum disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
-                            Qiyas yaitu menetapkan hukum suatu masalah atau kejadian yang tidak ada hukumnya dengan masalah yang sudah ada hukumnya karena diantara keduanya ada persamaan illat (sebab-sebab hukumnya), contohnya mengharamkan minuman keras. Haramnya minumnya ini karena diqiyaskan dengan khamar yang disebut dalam Al-Qur’an (QS Al-Maidah ayat 90-91). Antara keduanya terdapat persamaan illat (sebab, alasan, atau sifat), yaitu sama-sama memabukkan atau najis.

14.  Strategi dakwah Rasulullah seperti yang dijelaskan dalam QS An-Nahl ayat 25 sebagai berikut:
-          
             Hikmah, maksudnya Rasulullah SAW menggunakan metodologi dakwah sesuai objeknya. Dakwah terhadap orang awam, para pembesar, anak muda, dan orang tua memiliki metodologi yang berbeda sehingga mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
-           Mauizah hasanah, dakwah ini banyak dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap kaum muslimin sendiri. Dakwah ini disebut juga dengan istilah amar makruf nahi munkar.
-             Mujadalah, metode ini diterapkan oleh Rasulullah SAW dalam berdakwah terhadap kaum cendekiawan, yaitu melalui dialog atau berdebat yang baik.
-            Tabsyir dan tanzir, yaitu dengan cara memberi kabar gembira bagi yang mau beriman dan beramal saleh serta ancaman bagi yang ingkar terhadap kebenaran.
-          Targib dan tarhib, dalam hal ini Rasulullah SAW menyampaikan kabar yang menyenangkan dan yang menakutkan.
-          Al-Wa’du dan Al-Wa’id, yaitu memberi tahu adanya janji-janji dan ancaman Allah SWT.

15.  Assabiqunal awwalun

-                      Kelompok perempuan: Siti Khadijah RA, Istri Nabi yang sejak awal sudah meyakini bahwa Muhammad SAW adalah seorang Nabi dan Rasul.
-                 Kelompok Laki-laki dewasa: Abu Bakar As-Siddiq  RA, Zaid bin Harisah, Usman bin Affan, Talhah, Abu Ubadah bin Jarrah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqas, Arqam, dan Abdurrahman bin Auf.
-          Dari anak-anak: Ali bin Abi Talib, saudara sepupu Rasulullah SAW.

KISI – KISI
1.      Kontrol diri (Mujahadah Annafs)
2.      Husnuzan (Berprasangka baik)
3.      Ukhuwah (Persaudaraan dalam Islam)
4.      Meneladani Sifat Allah SWT, melalui Asma’ul Husna
5.      Beragama secara utuh melalui Sumber Hukum Islam
6.      Meneladani dakwah Rasulullah SAW periode Mekah

Kriteria Penilaian
Jawaban Benar                        = Nilai 2
Jawaban Mendekati Benar      = Nilai 1
Jawaban Salah                         = Nilai 0
Nilai antara 1 s/d 2 per-point, disesuaikan dengan bentuk jawaban dalam menguraikan.

Penilaian:

Jumlah Nilai 30 X 100  = 3000 : 30 = 100
                                  

0 komentar:

Posting Komentar