SO’AL
UJIAN AKHIR SEMESTER
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
KELAS
X TAHUN PELAJARAN 2015/2015
1. Sebutkan
asbabun nuzul dari QS Al-Anfal ayat 72?
2. Jelaskan
yang dimaksud dengan hijrah?
3. Apa
yang dimaksud dengan berjihad?
4. Jelaskan
makna tajassus dan ghibah?
5. Jelaskan
perbedaan buhtan dan fitnah?
6. Sebutkan
tiga sikap dan perilaku yang mencerminkan QS Al-Hujurat ayat 12?
7. Jelaskan
asbabun nuzul turunnya QS
Al-Hujurat ayat 10?
8. Salinlah
QS Al Hujarat ayat 10, lalu carilah
hukum bacaan madnya?
9. Jelaskan
tiga isi kandungan QS Al Hujarat ayat
10?
10. Apa
yang dimaksud dengan tauhid Rububiyah
dan Uluhiyah? Jelaskan
11. Jelaskan
perilaku apa saja yang dapat mencerminkan sifat Allah SWT Al Mu’min dan Al Wakil?
12. Jelaskan
apa yang dimaksud dengan sumber hukum Islam?
13. Jelaskan
Perbedaan Antara Ijma’ dan Qiyas?
14. Tuliskan
Strategi dakwah Nabi Muhammad SAW selama di Mekah?
15. Tuliskan
tokoh-tokoh yang dikenal dengan julukan Assabiqunal
awwalun?
JAWABAN
1. Menurut
Ibnu Munzir, ayat ini turun sebagai jawaban dari pertanyaan kaum muslim, “Bagaimana
kalau kami memberi dan menerima harta waris dari saudara kami yang musyrik?”
Ayat ini diturunkan sebagai penjelasan bahwa antara mukmin dan kafir tidak
saling mewarisi harta.
Riwayat lain yang disampaikan oleh
Ibnu Sa’ad, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW telah mempersaudarakan Zubair bin
Awam dengan Ka’ab bin Malik. Zubair berkata, “Saat perang Uhud, aku melihat
Ka’ab terluka parah. Kemudian aku berkata, ‘Jika dia meninggal, dia terputus
hubungan keluarganya dan aku yang menjadi pewarisnya.” Lalu ayat ini turun dan
menjadi dasar dalil bahwa warisan itu diberikan bagi orang yang memiliki
hubungan kerabat, pernikahan, dan satu agama.
2. Hijrah
Perkataan
''Hijrah'' berasal dari bahasa ''Arab, yang artinya, ''Meninggalkan suatu
perbuatan'' atau ''Menjauhkan diri dari pergaulan'' atau ''Berpindah dari suatu
tempat ke tempat yang lain.'' Adapun artinya menurut syari'at' hijrah itu
adalah tiga macamnya.
Pertama, Hijrah dari(meninggalkan) semua perbuatan yang terlarang oleh
Allah, hijrah bukan hanya berpindah dalam makna fisik, namun yang lebih penting
adalah hijrah dalam makna rohani, yaitu bertekad bulat untuk senantiasa
mengubah pola hidup (life style) yang buruk menjadi baik, lemah semangat
menjadi bersemangat miskin cita-cita menjadi tinggi cita dan asa. Hijrah ini
adalah wajib dikerjakan oleh tiap-tiap orang yang telah mengaku beragama Islam.
3.
Berjihad
Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” (جُهْدٌ) yang berarti kekuatan.
Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.
Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.
Pengertian
Jihad Secara Istilah
Pengertian
jihad secara istilah sangat luas, mulai dari menuntut ilmu, mencari nafkah
hingga berperang melawan hawa nafsu, berperang melawan kaum kuffar yang
memerangi Islam dan kaum Muslim.
Dalam
istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi hawa
nafsu dan orang kafir atau pemberontak yang memerangi islam.
4.
Tajassus adalah mencari-cari aib dan kesalahan, membuka rahasia yang
semestinya di tutupi, atau usaha mencari tahu secara rahasia.
Ghibah adalah menyampaikan atau menyebut sifat/hal atau keadaan orang
lain yang tidak hadir tentang sesuatu yang tidak disenanginya.
5.
Buhtan yaitu menyampaikan atau menyebut sifat/hal atau keadaan orang lain
yang tidak hadir tentang sesuatu yang tidak disenanginya dan keburukan itu
tidak disandang oleh yang bersangkutan buhtan juga disebut dengan istilah
bohonh besar.
Fitnah yaitu perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran dengan
maksud menjelekkan orang lain.
6.
Sikap
dan perilaku yang mencerminkan QS Al-Hujurat ayat 12
- Menjauhi
dan menghindari curiga atau prasangka buruk, sebaliknya mengedepankan sikap
berpikir positif.
-
Tidak
mencari-cari kesalahan orang lain, sebaliknya sibuk memperbaiki diri dengan
cara muhasabah atau introspeksi diri.
-
Jangan
membuka rahasia atau aib orang lain yang semestinya itu harus ditutupi.
7.
Ayat
ini terkait dengan ayat sebelumnya, yaitu ayat 9. Jadi tidak ada asbabun nuzul
khusus dari ayat 10 ini. Jika dikaitkan dengan ayat 9, ada beberapa versi atau
riwayat yang dapat dijelaskan. Satu riwayat berkaitan dengan pertengkaran yang
menyebabkan perkelahian antara Suku Aus dan Kharaj.
Riwayat ini
akibat percekcokan suami istri yang melibatkan kaum/suku masing-masing,
kemudian didamaikan oleh Rasulullah SAW. Jadi Ayat 10 ini menjadi kelanjutan
dari ayat 9 tentang perlunya berdamai dan pentingnya menjaga persaudaraan antar
sesame muslim.
8. إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
9.
Isi
Kandungan QS Al-Hujurat ayat 10
-
Ayat
ini merupakan rangkaian ayat akhlak yang harus menjadi landasan dalam menata
keluarga dan masyarakat. Ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan hubungan
menjadi dambaan setiap orang. Jika ayat sebelumnya (Ayat 9) ada perintah untuk
melakukan perdamaian antara dua kelompok yang bertengkar, ayat ini memberi landasan
mengapa hal itu perlu dilakukan.
-
Sesungguhnya,
tidak lain dan tidak bukan, antar sesame orang beriman itu bersaudara. Bukan
hanya disebabkan satu akidah dan keimanan, namun juga satu keturunan (mesti
tidak secara hakiki). Hal ini memberikan isyarat jelas, bahwa antar sesama
muslim harus sehati dan sejiwa dalam mengarungi kehidupan ini. Suka dan duka
atau sedih dan gembira dirasakan bersama-sama.
-
Ukhuwah
Islamiah jangan sampai
dimaknai secara sempit sehingga dalam tata pergaulan internasional, umat Islam
hanya mengutamakan umatnya sendiri tanpa mau peduli kepada umat lain.
10.
Pengertian
Tauhid Rububiyah dan Uluhyah
- Tauhid
Rububiyah berarti meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT adalah Rabb
segala sesuatu dan tidak ada Rabb selain Dia. Rabb secara etimologi berarti
pemilik yang mengatur. Rububiyah Allah SWT terhadap makhluk-Nya adalah keesaan
Allah SWT dalam mencipta, memiliki, dan mengatur semua urusan mereka. Tersimpul
bahwa tauhid rububiyah adalah pengakuan bahwa Allah SWT adalah pelaku mutlak di
alam ini dalam hal mencipta, mengatur, mengubah, menjalankan, menghidupkan,
mematikan, tanpa ada seorangpun yang membantu-Nya.
-
Kata
Uluhiyah terbentuk dari kata ilah yang berarti ma’luh, sedangkah ma’luh
artinya ma’bud (yang disembah, yang menjadi tujuan dalam ibadah). Jadi, ilah
adalah tuhan yang disembah. Tauhid Uluhiyah artinya keyakinan bahwa Allah SWT
adalah satu-satunya Ilah, tidak ada ilah selain Dia, dan mengesakannya dalam
beribadah.
11.
Al
Mu’min dan Al Wakil
-
Al
Mu’min: Semestinya, akhlak muslim berjalan dengan Al-Qur’an dan hadits. Hal ini
sebagaimana dikatakan Aisyah RA ketika ditanya oleh para sahabat tentang akhlak
Rasulullah SAW. Beliau menjawab, “Akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an”. Seorang
muslim adalah umat Nabi Muhammad sehingga sudah seharusnya meneladani
Rasulullah SAW, yakni berusaha menjadi insan yang berakhlak Al Qur’an.
-
Al-Wakil:
bahwa sudah seharusnya manusia itu bertawakal, bukan agar seseorang tidak
berusaha atau mengabaikan hukum-hukum sebab akibat. Islam menginginkan agar
umatnya hidup dengan realita bahwa tanpa usaha tak mungkin bisa tercapai
harapan dan tak ada gunanya berlarut dalam kesedihan jika realita itu tidak
dapat diubah lagi. Hadapilah kenyataan dan jika kenyataan itu tidak berkenan di
hati, usahakanlah agar kita menerimanya.
12.
Sumber
Hukum Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar aturan atau pedoman
dalam berperilaku oleh setiap muslim (Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijtihad).
13.
Ijma’ dan Qiyas
- Ijma’ yaitu
merupakan kesepakatan para pakar Islam tentang hukum suatu masalah yang belum
disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
- Qiyas yaitu
menetapkan hukum suatu masalah atau kejadian yang tidak ada hukumnya dengan
masalah yang sudah ada hukumnya karena diantara keduanya ada persamaan illat
(sebab-sebab hukumnya), contohnya mengharamkan minuman keras. Haramnya minumnya
ini karena diqiyaskan dengan khamar yang disebut dalam Al-Qur’an (QS Al-Maidah
ayat 90-91). Antara keduanya terdapat persamaan illat (sebab, alasan, atau
sifat), yaitu sama-sama memabukkan atau najis.
14.
Strategi dakwah
Rasulullah seperti yang dijelaskan dalam QS An-Nahl ayat 25 sebagai berikut:
-
Hikmah, maksudnya Rasulullah SAW menggunakan metodologi dakwah sesuai
objeknya. Dakwah terhadap orang awam, para pembesar, anak muda, dan orang tua
memiliki metodologi yang berbeda sehingga mudah diterima oleh seluruh lapisan
masyarakat.
-
Mauizah hasanah, dakwah ini banyak dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap kaum
muslimin sendiri. Dakwah ini disebut juga dengan istilah amar makruf nahi
munkar.
-
Mujadalah, metode ini diterapkan oleh Rasulullah SAW dalam berdakwah
terhadap kaum cendekiawan, yaitu melalui dialog atau berdebat yang baik.
-
Tabsyir dan tanzir, yaitu dengan cara memberi kabar gembira bagi
yang mau beriman dan beramal saleh serta ancaman bagi yang ingkar terhadap
kebenaran.
-
Targib dan tarhib, dalam hal ini Rasulullah SAW menyampaikan kabar
yang menyenangkan dan yang menakutkan.
-
Al-Wa’du dan Al-Wa’id, yaitu memberi tahu adanya janji-janji dan
ancaman Allah SWT.
15. Assabiqunal
awwalun
-
Kelompok perempuan:
Siti Khadijah RA, Istri Nabi yang sejak awal sudah meyakini bahwa Muhammad SAW
adalah seorang Nabi dan Rasul.
- Kelompok Laki-laki
dewasa: Abu Bakar As-Siddiq RA, Zaid bin
Harisah, Usman bin Affan, Talhah, Abu Ubadah bin Jarrah, Zubair bin Awwam,
Sa’ad bin Abi Waqas, Arqam, dan Abdurrahman bin Auf.
-
Dari anak-anak: Ali bin
Abi Talib, saudara sepupu Rasulullah SAW.
KISI
– KISI
1. Kontrol
diri (Mujahadah Annafs)
2. Husnuzan
(Berprasangka baik)
3. Ukhuwah
(Persaudaraan dalam Islam)
4. Meneladani
Sifat Allah SWT, melalui Asma’ul Husna
5. Beragama
secara utuh melalui Sumber Hukum Islam
6. Meneladani
dakwah Rasulullah SAW periode Mekah
Kriteria
Penilaian
Jawaban
Benar = Nilai 2
Jawaban
Mendekati Benar = Nilai 1
Jawaban
Salah = Nilai 0
Nilai
antara 1 s/d 2 per-point, disesuaikan dengan bentuk jawaban dalam menguraikan.
Penilaian:
Jumlah Nilai 30
X 100 = 3000 : 30 = 100
0 komentar:
Posting Komentar